Tuesday, December 19, 2017

Waktu Yang Terbaik Untuk Mengundurkan Diri Dari Pekerjaan Untuk Saat Ini

Waktu yang tepat untuk Anda mengundurkan diri adalah bukan untuk sembarang waktu . Waktu yang tidak cocok untuk mengajukan pengunduran diri misalnya saat proyek dikantor sedang banyak-banyaknya . Apabila mendadak mengundukan diri , bisa - bisa malah dianggap tidak bertanggung jawab dan akhirnya tidak mendapatkan surat referensi kerja .

Berikut beberapa waktu yang relarif lebih aman untuk Anda mengundurkan diri dari pekerjaan . 

1.  Memberikan Pemberitahuan  Ketika Situasi Mendukung.

Jika Anda ingin mengundurkan diri dalam kondisi yang baik dan memungkinkan  , Anda harus melihat-lihat situasi dikantor dulu . Terutama untuk melihat apakah mood si bos . Biasanya , suasana hati yang masih bagus adalah pada pagi hari .  Tapi pada pagi hari bisa juga merupakan hari yang paling buruk karena setelah mengundurkan diri situasi kerja bisa jadi aneh . 

2. Selesaikan Pekerjaan Yang Belum Selesai.

Selesaikan pekerjaan yang belum selesai merupakan hal yang baik dan bijaksana untuk dilakukan . Contohnya mengerjakan laporan keuangan . Pastikan laporan itu sudah selesai sebelum Anda mengundurkan diri , Dengan begitu , kita bisa menjadi lega saat meninggalkan kantor , sehingga tetap bisa menjalin relasi yang baik dengan mantan sesama rekan kerja , termasuk atasan . 

3. Setelah Mendapatkan THR atau Tunjangan Hari Raya .

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hari Beragama untuk Pekerja / Imbalan Kerja, karyawan berhak atas THR jika mereka mengundurkan diri atau diakhiri dengan pekerjaan mereka dari 30 hari sebelum hari raya keagamaan. Anda juga harus memilih waktu setelah bonus tahunan cair. Ini bukan hak khusus untuk pekerja. Tapi kalau ada bonus untuk dibagikan, mengapa tidak menunggu dulu?

4. Menjelang Akhir Tahun .

Menjelang akhir tahun juga merupakan waktu terbaik untuk keluar dari pekerjaan Anda, karena Anda bisa menghindari kebingungan saat mengambil pajak penghasilan di kantor baru Anda. Pemotongan pajak telah dilakukan oleh kantor sebelumnya.

Di kantor baru, pajak penghasilan dikelola oleh petugas pajak di kantor. Dengan demikian, pemberitahuan tahunan lebih mudah untuk diisi dan dilaporkan.



0 comments:

Post a Comment

 
biz.